Problem Solving, Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan Hutang Warga di Wilayah Binaannya

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan Hutang Warga di Wilayah Binaannya

Lebong, Bengkulutoday.com - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Brigpol Adi Kurniawan, melaksanakan problem solving permasalahan pinjaman uang oleh pihak pertama Ferry Julisno (32), warga Desa Nangai Tayau I, dengan pihak kedua Erma Yunita (39), warga Tunas Harapan RT 1 Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

Mediasi dilaksanakan pada Selasa (2/1/2024) di Gedung Pertemuan Desa Nangai Tayau I, dengan dihadiri kedua belah pihak, para saksi, dan Pj Kades Nangai Tayau I.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, dari hasil mediasi, pihak pertama bersedia membayar hutang senilai Rp 36,5 juta kepada pihak kedua, dengan pembayaran dicicil. Adapun, pihak pertama dalam mediasi menyerahkan uang Rp 6,5 juta kepada pihak kedua, dan sisanya Rp 30 juta akan dibayarkan pada Senin 29 Januari 2024 nanti.

Pihak pertama juga memberikan jaminan BPKB  mobil Toyota Rush BD 1452 H kepada pihak kedua.

"Dari hasil mediasi, kedua belah pihak bersedia menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," jelas Kapolsek.