Lebong - Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Mardianto, memediasi permasalahan warga diwilayah binaannya, yakni Frengki dan Darnolis atas perselisihan diantara keduanya, Senin (9/12/2024).
Dari hasil mediasi yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Taba Anyar, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.
Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar menjaga kerukunan dan menjaga situasi yang kondusif dilingkungannya. Selain itu, juga mengimbau agar tidak mudah percaya dengan kabar-kabar hoaks.
“Saat ini, banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.
Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.
“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” ujarnya.