Ramadan, Kantor Imigrasi Bengkulu Tetap Layani Pembuatan Paspor, Segini Biayanya

Acan Hi Tulis

Bengkulutoday.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu memastikan pelayanan pembuatan paspor di bulan ramadan saat ini terus berjalan dengan baik. Pihak nya juga menyesuaikan jam pelayanan kepada masyarakat dan warga asing yang membutuhkan pelayanan selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

"Pelayanan Imigrasi hanya ada perubahan jam kerja saja sepanjang Ramadhan," kata Kepala Imigrasi Bengkulu Acan Hi Tulis.

Ia mengatakan, pelayanan setiap Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB selama bulan puasa.

"Sementara untuk hari Jumat dimulai dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB," katanya.

Menurut dia, Kantor Imigrasi terus berupaya meningkatkan pelayanan pembuatan paspor kepada masyarakat dengan meningkatkan kuota pelayanan.

 "Permintaan paspor terus membaik memang setelah pandemi COVID-19 dan ini berdampak bagi pendapatan masuk bagi negara," kata dia.

Biaya Pembuatan Paspor

Untuk biaya pembuatan paspor sesuai dengan aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan biaya Rp350 ribu untuk paspor biasa dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik.

Untuk jasa percepatan penerbitan paspor dalam waktu satu hari dikenakan biaya sesuai aturan sebesar Rp1juta. Masa berlaku paspor tersebut selama 10 tahun.

"Terlebih saat ini kita juga memiliki UKK di Kabupaten Bengkulu Utara, maka pelayanan semakin optimal. Karena untuk di Kabupaten memang kita yang menjemput bola," terangnya.

Dia mengimbau warga agar mengajukan permohonan paspor jauh sebelum hari keberangkatan sehingga membayar lebih ringan.

"Tapi memang kami perhatikan di sini banyak yang mengajukan layanan percepatan," kata dia.