Ratusan Ribu Obat Ilegal Diamankan BPOM dan Polisi

Ratusan ribu pcs obat-obatan ilegal disita BPOM dibackup Polres Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Bandan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu bersama Unit Tipidter Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan ratusan ribu pcs obat-obat yang tidak memiliki ijin edar dan mengandung bahan yang berbahaya di Pasar Desa Sulau Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (26/6/2019).

Selain tidak memiliki izin edar, ada juga 0bat-obat kuat yang tidak boleh lagi beredar di masyarakat serta obat-obat tradisional yang tak belisensi.

Kasi Penindak BPOM Bengkulu Oktar Tamba,S.Si,Apt mengatakan, operasi tersebut dilakukan secara gabungan oelh BPOM Bengkulu dibantu Poles Bengkulu Selatan. Sebelum melakukan operasi, mereka mengaku telah lama melakukan pengintain.

"Kegiatan jual beli obat-obat tanpa izin dan ilegal tersebut sudah dua bulan ini kami intai, hal tersebut berdasarkan dari laporan warga setempat bahwa sering ada penjualan obat-obatan tersebut, maka dengan itu kami meminta bantuan dari Polres Bengkulu Selatan untuk melakukan penangkapan," jelas Oktar Tamba.

Dari hasil operasi itu, pihak BPOM dan Polres kemudian melakukan pendataan terhadap ratusan ribu pcs obat-obatan yang berhasil disita dari tangan R, S warga Sulau dan N, E warga Manna.

"Untuk proses selanjutnya keempat penjual obat tersebut akan di tindaklanjuti oleh Tim Penyidik PPNS BPOM Bengkulu," imbuh Oktar.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudi Purnomo,S.Ik,MH melalui Kasat Reskrim AKP Enggarsyah Alim Baldi,S.Ik,SH disampaikan oleh Kanit Tipidter Ipda Gunawan mengatakan, pihaknya melakukan pembackupan terhadap operasi BPOM Bengkulu

"Kami hanya membackup, proses selanjutnya kita serahkan ke BPOM Bengkulu," kata Ipda Gunawan.

(Fong)