Razia Gabungan, BNNK BS Amankan 2 Pengunjung Karaoke Terindikasi Konsumsi Narkotika

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan razia gabungan di beberapa tempat hiburan malam

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan razia gabungan di beberapa tempat hiburan malam, guna untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu (29/10/2023) malam.

Razia gabungan tersebut dilaksanakan mulai dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 02.30 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Bengkulu Selatan AKBP Ali Imron SE beserta personel BNNK dan beberapa anggota Sub Denpom Manna.

Adapun dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia tersebut yaitu kafe yang beralamat di jalan di Dusun Sekunyit Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna dan karaoke Club House yang beralamat di jalan Rantau Panjang desa Ketaping kecamatan Manna.

"Ya benar, kami dari pihak BNNK Bengkulu Selatan melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam dan kami juga langsung melakukan pemeriksaan cek urine di dua tempat hiburan malam tersebut," ungkap seksi Brantas BNNK Bengkulu Selatan Aipda HPS Pakpahan.

Sambung Seksi Brantas, dari 12 orang pengunjung yang berada di karaoke Club House tersebut ada dua orang pengunjung yang terindikasi mengkonsumsi narkotika..

"Dua orang pengunjung yang dari urinenya terindikasi mengkonsumsi narkotika yaitu 1 orang terindikasi positif mengkonsumsi Ampethamin dan Methaphetamine, sedangkan 1 orang lagi terindikasi BZO. Keduanya langsung kami giring ke kantor BNNK Bengkulu Selatan," HPS Pakpahan.

Lanjut Aipda HPS Pakpahan, tujuan dalam kegiatan ini guna untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di wilayah BNNK Bengkulu Selatan dan menciptakan keadaan yang kondusif bersih dari narkotika.

'Kegiatan razia ini, akan kami laksanakan setiap Minggu. Selain tempat hiburan malam, kami juga akan menyasar kos-kosan dan hotel," pungkas HPS Pakpahan.