Rehab Sosial Narkotika Warga Binaan Lapas Bengkulu

Rehab Sosial Narkotika Warga Binaan Lapas Bengkulu

Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu menyelenggarakan kegiatan rehabilitasi sosial narkotika pada Rabu, 9 September 2024, yang mengusung tema "Kesehatan dalam Kehidupan Sehari-hari." Program rehabilitasi sosial narkotika ini telah berlangsung sejak Juni 2024, bekerjasama dengan Yayasan Kantong Informasi Pemberdayaan Kesehatan Adiksi (KIPAS).


Kegiatan kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada warga binaan terkait pentingnya menjaga kesehatan, khususnya dalam konteks pemulihan dari ketergantungan narkotika. Peserta rehabilitasi mendapatkan sesi konseling, terapi kelompok, dan edukasi kesehatan yang menekankan pentingnya gaya hidup sehat sebagai bagian dari proses pemulihan.


Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu Yuniarto menyatakan bahwa program ini dirancang untuk memberikan bekal kepada warga binaan, tidak hanya dalam hal pemulihan dari narkoba, tetapi juga pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental.

"Melalui tema kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, kami berharap para peserta dapat menyadari betapa pentingnya kesehatan untuk mendukung hidup yang bebas dari narkoba dan lebih produktif," katanya.


Tim dari Yayasan KIPAS memberikan materi terkait pola hidup sehat, pentingnya menjaga kebersihan, asupan nutrisi yang tepat, serta aktivitas fisik yang mendukung pemulihan. Selain itu, mereka juga memberikan bimbingan tentang bagaimana menghadapi tantangan sehari-hari setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan, agar tidak kembali terjerumus dalam penggunaan narkoba.


Warga binaan yang mengikuti program ini merasa terbantu dan termotivasi untuk memperbaiki kualitas hidup mereka. Salah satu peserta menyampaikan, "Kami sangat berterima kasih atas bimbingan yang diberikan. Dengan memahami kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, kami merasa lebih siap untuk hidup bebas dari narkoba dan memulai hidup yang lebih baik," ujarnya.


Program rehabilitasi sosial narkotika ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Bengkulu dalam mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan, serta memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas narkoba.