Ribuan Botol Disita Polres Bengkulu Selatan

Polres Bengkulu Selatan Mengamankan Ribuan Botol Miras
Polres Bengkulu Selatan Mengamankan Ribuan Botol Miras

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Ribuan botol miras disita aparat Polres Bengkulu Selatan. Rinciannya sebagai berikut, 71 krat atau 1.136 botol mMiras merek Bir Bintang motol besar, 60 dus atau 1.440 botol bir hitam merek Guinness serta 49 Dus atau 2.352 botol miras merek Whisky Mansion House. 

"Semua kita sita dan amankan di Polres," kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Risqi Akbar kepada Bengkulutoday.com selasa (4/10/16).

Inisiatif melakukan operasi miras, menurut Kapolres karena sering didapati anak-anak remaja usia sekolah sering nongkrong sambil minum-minuman keras. Tak rela melihat generasi menjadi korban perederan miras yang lebih luas, aparatpun melakukan interograsi dan didapati informasi terkait sumber peredaran miras. 

Berkat usaha keras aparat, akhirnya didapati tempat penyimpanan miras di Tebat Serai 3, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan. Aparatpun bergerak pada Senin 3 Oktober 2016 kemarin ke lokasi yang dicurigai tempat menyimpan miras. 

Namun sayang setiba dilokasi, aparat tidak mendapat penghuni rumah. Akhirnya, atas koordinasi dengan warga sekitar, ditemukan pemilik rumah yang memegang kunci rumah. Rumahpun dibuka dan didapati ribuan botol miras didalamnya.

"Ini adalah salah satu sumber peredaran miras di Bengkulu Selatan," kata Kapolres. Sumber menyebut, barang-barang haram tersebut milik Stefanus (48), warga Jalan Mulka Naum, Pasar Ampera, Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan yang sengaja menitipkan barang di rumah tersebut untuk mengelabui dan menghindari razia petugas. (Fong)

NID Old
561