Rupbasan Bengkulu Gelar Bimtek Asessor

Rupbasan Bengkulu

Bengkulu - Rupbasan Bengkulu Gelar Bimtek Assesor PM SPIP Terintegrasi. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : SEK.1-UM.01.01-371 Tanggal 04 April 2024 Tentang Bimtek Assesor PM SPIP Terintegrasi. 

Kegiatan ini dilaksanakan Via Zoom dan diikuti langsung oleh Tim Assesor SPIP terdiri dari Pejabat Ka.Subsi PAMLOLA (Ismail Sipakkar) dan JF. Arsiparis Ahli Pertama (Ari Firmansyah) ASN Rupbasan Kelas I Bengkulu.

Karupbasan Bengkulu Zulkarnain mengatakan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan kinerja organisasi yang terkelola dan terukur serta melaksanakan mandat Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan sebagai upaya untuk meningkatkan nilai maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM pada level 4.

"Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk  meningkatkan nilai maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM pada level 4," terangnya.