Rupbasan Bengkulu Ikuti Kegiatan Pendamping Penyusunan Manajemen Resiko

Rupbasan Bengkulu

Kota Bengkulu - RUPBASAN KELAS I BENGKULU MENGIKUTI KEGIATAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BENGKULU TAHUN 2024.

Rupbasan Kelas I Bengkulu Mengikuti Kegiatan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kasubsi Pamlola (Ismail Sipakkar) dan Pengelola Keuangan (Dwiki Tiyas Syahputra). 

Narasumber kegiatan ini yaitu Koordinator Pengawas Bidang Instansi Pemerintah Pusat Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu (Muzakkir). Adapun Point-point dalam pemaparan ini yaitu Regulasi, Teori, dan Praktik Manajemen Risiko. Metodelogi Penerapan Manajemen Risiko. Kategori dan Penyebab Risiko.

Kategori Risiko menunjukan Jenis Risiko yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas, bukanlah dampak risiko. (Peraturan BPKP No.4 Th. 2021 tentang Pedoman MR di Lingkungan BPKP).

Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk Penyusunan Manajemen Risiko di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.