Rutan Bengkulu Ikuti Sosialisasi Kerja Sama Pemantauan/Pengawasan Di Bidang Kekayaan Intelektual

Rutan bengkulu

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu menghadiri kegiatan Sosialisasi Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual pada Rabu (15/05). Kegiatan tersebut diselenggarakan langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu di Hotel Santika Bengkulu. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah menyampaikan bahwa Pemantauan/Pengawasan terhadap karya Kekayaan Intelektual merupakan tugas bersama. Untuk itu menurut Andrieansjah sSinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu dan Aparat Penegak Hukum sangat diperlukan untuk meminimalisir permasalahan hukum dan kerugian pada masyarakat dari pelanggaran Kekayaan Intelektual.

 

“Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence, memiliki 2 sisi yakni dapat menghasilkan karya cipta inovatif namun rentan plagiarisme yang merugikan pemilik hak ekslusif yang sudah melakukan pencatatan dan pendaftaran hak kekayaan intelektual. Maka untuk melindungi Kekayaan Intelektual perlu dilakukan pencatatan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual / pelaksanaannya di wilayah Kanwil Kemenkumham Bengkulu dapat membantu proses pencatatan tersebut," ungkap Andrieansjah.

 

Lebih lanjut Andrieansjah juga memaparkan bahwa di Provinsi Bengkulu pengawasan/pemantauan terhadap Indikasi Geografis (IG) yang sudah terdaftar sangat penting sekali untuk dilakukan guna memastikan reputasi, karakteristik dan kualitas pada produk IG terdaftar masih tetap terjaga. 

 

"Sebagai upaya untuk menjangkau dan mengawasi semua produk Indikasi Geografis yang ada di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu akan menginisiasi pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis. Diharapkan melalui kegiatan ini kerja sama antara Kanwil dan instansi terkait dapat diperkuat untuk pengawasan/pemantauan yang tujuannya adalah mencegah pelanggaran KI," ujar Andrieansjah.

 

Usai acara pembukaan, kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh sejumlah narasumber diantaranya Ir. R. Titus Chandra Erwana, Sekretaris Dinas Pariswisata Provinsi Bengkulu dan Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si. Acara dipandu oleh Ibu Dewi Kusuma Ningrum Presenter Program Rakyat Bengkulu Televisi (RBTV) Sebagai Moderator.