Sabu 1,3 Kg dari Bandung Dimusnahkan Polda Bengkulu

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,3 Kg

Bengkulutoday.com - Sabu seberat 1,3 Kilogram, dimusnkahkan oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kamis (15/5/2025).

Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke dalam kloset.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol David Tampubolon mengatakan, barang bukti sabu tersebut didapat dari tersangka JH (30), yang merupakan residivis kasus serupa.

"Barang bukti tersebut didapat tersangka dari Bandung untuk diedarkan di Bengkulu oleh tersangka," ujarnya.

David menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai komitmen Polda Bengkulu dalam menangani kejahatan narkoba, sehingga tidak ada celah penyalahgunaan.