Satlantas Polres Lebong Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SDN 63 Lebong

Satlantas Polres Lebong Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SDN 63 Lebong

Lebong - Personel Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan sosialisasi tertiba berlalu lintas, kepada para pelajar di SDN 63 Lebong, Selasa (7/5/2024). Sosialisasi ini dalam rangka program Polisi Sahabat Anak.

Adapun, tujuan dari sosialisasi tersebut adalah dalam rangka memberikan pentingnya pemahaman tertib berlalu lintas kepada para pelajar sejak dini.

Diharapkan kepada para pelajar, nantinya memahami dan menanamkan dalam diri mereka budaya tertib berlalu lintas dengan taat terhadap peraturan dan etika berlalu lintas.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan,  melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas tersebut, petugas juga menyampaikan kepada para pelajar agar tidak melakukn bullying kepada sesama teman sekolah.

"Kepada para pelajar ini kita tanamkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya tertib dan etika berlalu lintas. Selain itu, kita sampaikan juga tentang larangan menggunakan sepeda listrik dan motor listrik di jalan raya. Kita juga sampaikan imbauan agar tidak melakukan bullying kepada sesama teman," jelas Kasat Lantas.