Bengkulu - KPU Provinsi Bengkulu telah menetapkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di jajaran Lapas dan Rutan di Provinsi Bengkulu. Ada sebanyak 2.641 warga binaan yang nantinya akan memberikan hak suaranya di ajang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Dikonfimasi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Teguh Wibowo, pihak jajaran UPT yang ada sudah mengikuti rapat pleno penetapan DPT yang ada beberapa waktu lalu. Sebelumnya jumlah pemilihan umum Presiden dan Legislatif sebanyak 1.937 orang sehingga dalam pilkada ini bertambah sebanyak 704 pemilih warga binaan di Bengkulu.
Dirincikan dari jumlah itu di Rutan Manna sebanyak 147 warga binaan dengan Laki Laki sebanyak 139 orang dan Perempuan sebanyak 9 orang, Lapas Kelas IIA Curup sebanyak 794 orang dengan Laki Lak sebanyak 778 orang dan Perempuan sebanyak 16 orang, Lapas Kelas IIB Argamakmur sebanyak Laki Laki sebanyak 447 orang dan Perempuan 1 orang.
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bengkulu (LPKA) sebanyak 41 anak binaan, Rutan Malabero Kelas IIB Bengkulu sebanyak 424 warga binaan dan Lapas Bentiring Kelas IIA Bengkulu sebanyak 711 warga binaan terakhir Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu sebanyak 76 warga binaan.
"Untuk DPT yang sudah kita dapat dari KPU Provinsi Bengkulu, ada sebanyak 2.641 orang warga binaan yang ikut memilih dalam pilkada nanti ini. Jumlah ini bertambah dari pemilih pilpres dan pileg sebanyak 704 warga binaan, ada peningkatan," ujar Teguh.
Tempat pencoblosan pun sudah ditetapkan dengan sebanyak 9 TPS Loksus baik di Lapas dan Rutan yang ada.
"TPS Lokasi Khusus (Loksus) juga sudah ditetapkan ada sebanyak 9 di Lapas dan Rutan. Karena dari aturan KPU sendiri untuk 1 TPS ini digunakan sebanyak 600 warga binaan. Ini jumlahnya dua di Lapas Bentiring dan Lapas Curup sedangkan UPT lainnya semua satu tps, memang dua tempat itu jumlah DPT nya terbanyak," tambahnya.
Lebih lanjut, pihak Kemenkumham Bengkulu sudah melaksanakan sosialisasi bagi warga binaan yang ingin lebih mengetahui visi dan misi dari para calon kepala daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan KPU Provinsi Bengkulu. Sehingga walaupun berada dijeruji besi namun mereka mengetahui siapa pilihan mereka.
"Sudah kita lakukan sosialisasi, petugas KPU juga ikut serta bersama Lapas dan Rutan sehingga walaupun mereka didalam (penjara.red) mengetahui siapa saja calon kepala daerah yang nantinya mereka pilih," tambah Teguh.
"Kami tegaskan juga, sebagai ASN melaksanakan netralitas dalam pilkada ini tentunya. Karena sesuai intruksi dari Pak Menteri Hukum dan HAM Supratman agar memberikan integritas dalam pelaksanaan pilkada ini. Selain itu menyukseskan Pilkada tahun 2024 di Bengkulu ini dengan Damai dan Riang Gembira, tidak terpancing dengan hoaks dan lain lainnya," tukas Teguh.