Sekda Bantah Pihaknya Melaporkan Pemegang Mobnas ke Polda

Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi menerima Mobnas dari Robert disaksikan oleh Wabup RL Hendra Wahyudiansyah dan Kabid Aset Dodi Isgianto

Curup, Bengkulutoday.com – Polemik adanya beberapa orang pemegang aset milik Pemda Rejang Lebong berupa mobil dinas yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu berbuntut panjang. Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi, MT menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melaporkan para pemegang mobnas tersebut ke Polda Bengkulu.

“Memang benar kami sedang melakukan penertiban aset, dan mobil-mobil itu berdasarkan temuan BPK tahun 2021 lalu. Makanya kita sampaikan surat pemberitahuan dan kita tarik, persoalan suratnya sampai atau tidak saya tidak tahu. Tapi saya pastikan saya maupun kawan-kawan di bidang aset tidak pernah melaporkan ke Polda Bengkulu,” kata Sekda.

Mantan Kadis Pekerjaan Umum Rejang Lebong itu menjelaskan, dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu ada beberapa mobnas yang harus dikembalikan karena diduga tidak sesuai dengan peruntukannya dalam memudahkan tugas kedinasan. Diantaranya yakni yang digunakan oleh Robert dan juga mantan Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari.

Namun keduanya sampai Selasa (21/6/2022) sudah dikembalikan dan dibuktikan dengan berita acara serah terima barang. Ia pun mengaku akan menelusuri siapa yang melaporkan permasalahan ini ke Polda Bengkulu. Karena kata Yusran, untuk penertiban aset seperti ini cukup melibatkan Satpol PP.

“Seharusnya hanya Satpol saja, tidak sampai ke kepolisian. Makanya karena ini ada informasi pemegang kendaraan diperiksa oleh Polda Bengkulu nanti kita akan cari tahu juga siapa yang melapor. Kita akan kirimkan klarifikasinya ke Polda Bengkulu,” tegas Yusran. (yon)