Selama 24 jam ditanggal 09 Januari 2024, 9 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu dan Polres Jajaran 

Selama 24 jam ditanggal 09 Januari 2024, 9 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu dan Polres Jajaran 

 


Bengkulu – Situasi di Provinsi Bengkulu selama 24 jam ditanggal 09 Januari 2023 tetap kondusif dan tercatat ada 4 laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si., hari ini (10/01/24).

Dari data situasi yang diperoleh ada 9 laporan masyarakat dan dilaporkan di Polresta Bengkulu, Polres Rejang Lebong ( RL ), serta Polres Bengkulu Tengah ( Benteng ), polres Kepahiang, Polres Lebong, serta Polres Bengkulu Utara ( BU ).

Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polresta Bengkulu terdata 3 kasus yakni tentang curanmor, pengancaman, dan penggelapan.

Di Polres RL terdata 2 kasus yakni tentang curat, dan lakalantas, di Polres Kepahiang terdata 1 kasus yakni tentang penganiayaan, di Polres Lebong terdata 1 kasus yakni tentang narkotika, di Polres Benteng terdata 1 kasus yakni tentang lakalantas, serta di Polres BU terdata 1 kasus yakni tentang Lakalantas.

”Untuk Laporan yang diterima sudah dilakukan proses penanganan oleh masing – masing Polres,” Papar Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Pihaknya akan terus berkomitmen untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

”Kami sangat mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif,” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.