Selisih Paham Terkait Saluran Air dan Berujung Pengancaman, Warga Kelurahan Lempuing Dimediasi Polsek Ratu Agung

Selisih Paham Terkait Saluran Air dan Berujung Pengancaman, Warga Kelurahan Lempuing Dimediasi Polsek Ratu Agung

Bengkulu, Bengkulutoday.com - Adanya selisih paham yang menimbulkan pengancaman terkait saluran air yang menyumbat dan menimbulkan bau, warga Kelurahan Lempuing di mediasi oleh Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu, Senin (08/01/2024). 

Mediasi ini dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Ratu Agung AKP Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPda Mualik,S.H., dan Bhabinkamtibmas Aipda Febrianto, S.sos.

Disampaikan Kapolsek Ratu Agung, setelah dilakukannya mediasi anatar kedua belah pihak yang bertikai, sdr Suhardi alias Edi dengan sdri Erya Etika, permasalahan tersebut sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat kesepakatan bersama.

"Kedua belah pihak sepakat permasalahan pengancaman diselesaikan secara kekeluargaan dan telah dibuatkan surat kesepakatan bersama dan akan ditanda tangani dikantor lurah besok," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek Ratu Agung menjelskan terakit saluran air tersumbat tersebut, pihaknya bersama bhabin Kamtibmas telah berkoordinasi dengan ketua RT / RW akan melaksanakan gotong royong membersihakn selokan pada hari Minggu.