Senator Leni John Latief Apresiasi Program Jaga Desa dari Kejagung untuk Edukasi Para Kades

Senator Leni John Latief Apresiasi Program Jaga Desa dari Kejagung untuk Edukasi Para Kades

Bengkulutoday.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Hj Leni Haryati John Latief mengapresiasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dilaksanakan Kejaksaan Agung RI di seluruh tanah air.

"Dengan program Kejaksaan ini, miliaran rupiah dana yang ada di desa-desa bisa dikelola dengan baik dan taat hukum. Ini sangat baik untuk kemajuan desa dan bangsa. Inilah wajah Kejaksaan yang sebenarnya, nyaman dan menentramkan," kata Hj Leni Haryati John Latief, Jumat (24/1/2025).

Alumni Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, program Jaga Desa membuat kepala desa dan kepala BPD dapat berdialog terkait hal-hal yang perlu didiskusikan dan ditanyakan selama menjalankan roda pemerintahan desa.

"Perangkat-perangkat desa dapat berkonsultasi dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan Dana Desa. Saya dengar langsung penjelasan memgenai program ini dari Pak Jaksa Agung Profesor Sanitiar Burhanuddin," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, ia siap untuk bersinergi dan mensuskeskan program ini hingga tersosialisasi di seluruh kecamatan di Provinsi Bengkulu. 

"Saya kira pemahaman terkait aspek hukum seputar pengelolaan dana desa ini harus secara merata diketahui oleh seluruh kepala desa yang ada di Provinsi Bengkulu. Saya sampaikan ke Pak Jaksa Agung kemarin, silaturahmi dan komunikasi yang baik antara kepala-kepala desa dengan Kejaksaan di Bengkulu harus terjalin," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, dengan adanya sinergisitas antara kepala-kepala desa dengan Kejaksaan, maka diantara kedua belah pihak tak perlu lagi ragu untuk berdiskusi terkait permasalahan hukum yang sering terjadi di lapangan.

"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi satu pun kepala desa di Bengkulu yang gagal dalam mewujudkan pengelolaan dan penggunaan dana desa secara efektif, akuntabel dan transparan untuk pembangunan serta kesejahteraan warga desa," demikian Hj Leni Haryati John Latief. 

Untuk diketahui, baru-baru ini Badan Akuntabilitas Publik DPD RI menggelar konsultasi bersama Jaksa Agung RI dalam rangka tindaklanjut IHPS I Tahun 2024 BPK RI di Gedung Kejakgung RI Jalan Panglima Polim Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.