Siap-Siap Pejabat Pemprov Kehilangan Jabatannya

Bengkulutoday.com – Siap-siap beberapa pejabat di Pemda Provinsi Bengkulu kehilangan jabatannya. Hal tersebut karena Pemprov melakukan perubahan struktur organisasi kedinasan di Pemda Provinsi Bengkulu serta penempatan latar belakang pendidikan pejabat sesuai dengan bidangnya. Hal tersebut merupakan komitmen Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti untuk menata birokrasi di Pemda Provinsi Bengkulu.

Dikatakan asisten III Pemprov yang membidangi adminsitrasi umum Ir Sudoto,M.Pd, perubahan struktur kedinasan tersebut mengacu pada undang-undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemberlakuan Perubahan Nomenklatur Kedinasan yang berlaku mulai Bulan Oktober tahun 2016.

Dampak dari perubahan nomenklatur akan berpengaruh pada penempatan sejumlah pejabat eselon pada jabatannya. Akan ada beberapa pejabat eselon II yang harus merelakan jabatan lamanya karena adanya penggabungan beberapa dinas (SKPD) menjadi satu dinas (SKPD). Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kesehatan Hewan akan dijadikan satu SKPD, yakni Dinas Pertanian.

Ditambahkan Sudoto, tipe sekretariat Pemprov Bengkulu adalah tipe B. Seyogyanya hanya memiliki maksimal 6 biro, saat ini Pemprov memiliki 9 biro. Biro-biro apa saja yang akan dihilangkan, akan menunggu Kemendagri.

Sementara kabar mutasi sudah santer beredar, namun dipastikan pelaksanaannya akan mengacu pada UU ASN No. 5 Tahun 2014. Pelaksanaan mutasi diharapkan akan menjadi energi bagi Gubernur Bengkulu untuk mewujudkan visi dan misinya. (Lj)

NID Old
93