Bengkulu - Kombes Pol Marjuki, S.Ik M.Si resmi di lantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu yang baru. Jabatan ini sebelumnya di isi Pelaksana Tugas (Plt) dikarenakan Brigjen Pol Tjatur Abrianto memasuki masa purna bakti pada beberapa bulan yang lalu.
Pelantikan ini sesuai dengan surat telegram dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dengan nomor ST/22/VII/SU/KP.04/2024/BNN tertanggal 30 Juli 2024 tentang pengumuman pemberhentian dan pengangkatan jabatan dalam lingkungan BNN Republik Indonesia.
Sosok Kombes Pol Marjuki ini ternyata tidak asing bagi para jurnalis di Polda Sulawesi Utara karena juga pernah menjabat Kabid Humas pada tahun 2016 lalu yang sebelumnya adalah dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lemdikpol.
Pernah menjabat Karo SDM Polda Kalimantan Timur (Kaltim) hingga pada pertengahan tahun 2022 lalu menjabat Kabid Pengsos Sespim Lemdiklat Polri. Resmi menjabat Kepala BNNP Bengkulu, Marjuki nantinya berpangkat Brigjen Pol karena menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
“Iya, benar sudah ada Kepala BNN Provinsi Bengkulu yang baru sesuai dengan surat telegram Kepala BNN RI. Pak Kombes Pol. Marjuki telah ditunjuk sebagai Kepala BNN Provinsi Bengkulu, namun saat ini beliau belum berada di Bengkulu,” ujar Plt. Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Suraidah, S.Sos.
Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, diharapkan BNN Provinsi Bengkulu dapat terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya.
Kehadiran Kombes Pol. Marjuki diharapkan membawa semangat baru dan strategi yang lebih efektif dalam menangani permasalahan narkotika di Provinsi Bengkulu