Manna – Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, saat salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diberi izin luar biasa untuk menghadiri pemakaman istrinya yang meninggal dunia. Meski hanya sempat melihat pusara sang istri, momen singkat itu menjadi pelepas rindu sekaligus bentuk penghormatan terakhir bagi sang WBP.
Pemberian izin luar biasa ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan Manna dan didampingi oleh anak WBP yang bersangkutan, yang merupakan anggota aktif TNI. Izin ini diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, khususnya Pasal 52, setelah pihak keluarga memenuhi seluruh persyaratan administratif dan keamanan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna menyampaikan bahwa izin ini merupakan bentuk empati dan pertimbangan kemanusiaan terhadap kondisi psikologis WBP yang tengah berduka, tanpa mengesampingkan aspek keamanan.
Kami memahami duka yang mendalam atas kehilangan anggota keluarga terdekat. Oleh karena itu, dengan tetap memperhatikan aspek pengamanan dan ketentuan yang berlaku, kami memberikan izin luar biasa ini agar WBP tersebut dapat memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang istrinya,” ujar Kepala Rutan.
Kehadiran WBP di lokasi pemakaman disambut dengan tangis keluarga dan para pelayat. Momen singkat di depan pusara sang istri menjadi kesempatan terakhir baginya untuk mendoakan dan mengucapkan salam perpisahan.
Anak dari WBP yang turut mendampingi ayahnya ke pemakaman menyampaikan rasa terima kasih atas izin yang diberikan.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak Rutan Manna atas kesempatan ini. Meski hanya sebentar, ayah saya bisa hadir dan melihat langsung pusara ibu. Itu sangat berarti bagi kami sekeluarga,” ungkapnya penuh haru.
Salah satu petugas TNI yang turut mendampingi juga mengapresiasi koordinasi yang baik antara Rutan dan keluarga.
“Kami memastikan proses pengawalan berjalan aman dan tertib. Ini bukan hanya soal tugas, tapi juga soal kemanusiaan.
Kami mendukung penuh upaya ini selama tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bukti bahwa di balik tembok pemasyarakatan, nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi pijakan utama. Kehadiran WBP dalam pemakaman istrinya tidak hanya menjadi penawar duka, tetapi juga cermin bahwa keadilan dan belas kasih dapat berjalan berdampingan.