Bengkulu – Jum’at siang Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (BIMKEMASWAT) Lapas Bengkulu, Fardan Kristiandy membagikan perlengkapan mandi kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan. Jumat (20/09/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan hak warga binaan pemasyarakatan Lapas Bnegkulu. Pemberian perlengkapan mandi dan kebersihan diri merupakan salah satu hak warga binaan pemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 32 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.
Kasubsi Bimkemaswat, Fardan mengatakan bahwa pemberian perlengkapan mandi untuk narapidana ini diberikan secara rutin. Selain diberikan sebagai pemenuhan hak warga binaan, perlengkapan mandi ini dimaksudkan agar warga binaan senantiasa dapat menjaga kebersihan dan kesehatan diri mereka.