Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com- Seorang Oknum Lurah di Kota Bengkulu kembali Ditangkap Polisi, saat tengah asik mengkonsumsi sabu-sabu. Mirisnya oknum lurah yang diamankan bersama 3 paket sabu ini, ditangkap pada jam kerja di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol, Sudarno didampingi Kasat Narkoba AKP Jonni Manurung menerangkan, pelaku berinisial JK(45) Seorang Oknum Lurah di Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu hanya bisa tertunduk, saat digiring Tim Gabungan Polresta Bengkulu bersama sejumlah tersangka narkoba lain yang telah menjadi target operasi pihak kepolisian.
"Kami tangkap sedang tengah asik mengkonsumsi sabu di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, " kata Kapolresta Kombes Pol Sudarno didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jonni Manurung saat Konperensi pers, Senin (14/7/25) siang.
Dijelaskan Sudarno, Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sedang serta 2 paket kecil kristal bening sabu dalam plastik klip bening. Selain itu turut disita satu unit ponsel dan sebuah dompet berisi identitas milik JK.
"Pelaku merupakan Residivis kasus penyalahgunaan narkotika ganja pada tahun 2011 lalu, di vonis hakim pengadilan negeri penjara selama 7 bulan, " terang Kapolresta.
Saat ini Polisi masih menelusuri asal muasal sabu yang dimiliki sang lurah.
"Pelaku oknum lurah ini, merupakan pecandu aktif, " ungkap Sudarno.