Bengkulu – Dalam kurun waktu 24 jam, mapolda Bengkulu Kamis pagi (5/12/2024) menerima sebanyak 17 laporan masyarakat yang terdata dari Polda Bengkulu dan jajaran. Dari jumlah ini, dapat dikatakan jika kondisi Kamtibmas provinsi Bengkulu dalam kondisi yang kondusif.
Dari 17 laporan yang di terima mapolda Bengkulu ada 2 Polres yang tidak tidak melaporkan laporan masyarakat, yakni Polres Bengkulu Tengah dan Lebong.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polresta Bengkulu 4 laporan yang terdiri dari pohon tumbang, laka lantas, curanmor dan penganiayaan. Di Polres Rejang Lebong 3 laporan yang terdiri dari penggelapan, penganiayaan dan penyalahgunaan narkotika.
Di Polres Kaur 2 laporan yakni pemalsuan surat dan curat. Di Polres Seluma 3 laporan yang terdiri dari penyalahgunaan narkotika, KDRT dan penganiayaan. Di Polres Mukomuko 1 laporan yakni laka lantas. Di Polres Kepahiang 1 laporan yakni curat. Di Polres Bengkulu Utara 1 laporan yakni laka lantas. Di Polres Bengkulu Selatan 2 laporan yakni laka lantas dan sajam.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.