Tertidur Pulas, Motor Raib Diembat Maling

ilustrasi
ilustrasi

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Pil Bin Zulbani (46) warga Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) hanya bisa pasrah rumahnya dibobol maling dan satu unit sepeda motor Honda BD 4079 merek VIVA  type VIVA X tahun 2007 warna merah raib. Kasus itupun dilaporkan ke  Polsek Kedurang, Minggu (18/9) sekira pukul 08.30 WIB.

Kapolres BS AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, SIK melalui Kapolsek Kedurang Iptu Anandya Marco Diaz membenarkan adanya laporan pencurian kendaraan bermotor milik Pil. Pencuri masuk rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan sebilah pisau panjang. Setelah pencuri mengambil sepeda motor. 

“Pencuri leluasa saat mengambil motor. Karena motor tersebut tidak dikunci stang dan juga kunci motor tidak dicabut di motor oleh pemiliknya,” katanya.

Dikatakan Kapolsek, saat kejadian pencurian pemilik rumah sedang tidur pulas. Saat terjadi pencurian pemilik sepeda motor sama sekali tidak mengetahui motornya hilang. Ia pun tidak tahu pukul berapa motornya hilang. 

“Di jok motor ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kami himbau pada masyarakat BS saat parkirkan motor sekalipun di dalam rumah ada baiknya kunci motor dikunci disimpan, jangan biarkan berada di motor,” ungkapnya. (Fong)

NID Old
428