Tipidkor Polres Bengkulu Selatan Akan Pantau DAK Dikbud yang Diduga Kongkalingkong

Kanit Tipidkor Ipda M Bintang Azhar S.TRK

Bengkulu Selatan, Bengkulu today.com – Diduga dengan adanya kongkalingkong DAK Dikbud Anggaran Tahun 2021 yang sedang viral di beberapa media online serta media cetak,Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bengkulu Selatan akan melakukan pemantauan terhadap kegiatan DAK tersebut.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri S.TK MH S.IK disampaikan Kanit Tipidkor Ipda M Bintang Azhar S.TRK, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap kegiatan DAK Dikbud Bengkulu Selatan.

"Kami akan melakukan pemantauan terhadap 54 paket DAK Dikbud Bengkulu Selatan tersebut agar tidak terjadi hal - hal yang merugikan negara," ungkap Ipda M Bintang Azhar.

Sambung Kanit Tipidkor, kami lihat di berbagai berita baik itu di media online dan cetak permasalah DAK Dikbud sekarang ini sedang menjadi tranding topik,maka dengan itu kami akan melakukan pemantauan.

"Apabila nanti adanya kejanggalan terhadap kegiatan DAK Dikbud tersebut maka akan kami tindak lanjuti," tutup Kanit Tipidkor Ipda M Bintang Azhar. (Fong)