Bengkulutoday.com —Pada Jumat, 9 September 2024, suasana di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dipenuhi dengan momen penting dan penuh harapan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, memimpin prosesi pengambilan Sumpah/Janji Setia Pewarganegaraan Republik Indonesia bagi tiga warga negara asing asal Malaysia, yang kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar bangsa Indonesia.
Kegiatan sakral ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle, serta Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu. Tak ketinggalan, sejumlah pejabat struktural dan kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga turut meramaikan acara tersebut.
Dalam acara ini, Santosa menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, keputusan Presiden yang mengabulkan permohonan pewarganegaraan akan berlaku efektif setelah para calon warga negara mengucapkan sumpah setia. Mereka harus melepaskan seluruh kesetiaan kepada kekuasaan asing dan mengakui, tunduk, serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Sejak saat ini, Anda tidak hanya memperoleh hak sebagai warga negara Indonesia, tetapi juga memikul kewajiban yang harus dipatuhi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Kami berharap Anda dapat mengabdikan diri sepenuhnya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berkontribusi melalui karya nyata untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa," pesan Santosa dengan penuh harapan.
Sebagai penutup, Santosa mengingatkan bahwa setelah mengucapkan sumpah setia, para peserta diwajibkan untuk menyerahkan dokumen atau surat-surat keimigrasian yang dimiliki kepada Kantor Imigrasi dalam waktu paling lambat 14 hari. Hal ini penting untuk menyelesaikan proses administrasi dan memastikan keabsahan status kewarganegaraan mereka.
Tak hanya itu, dalam kegiatan yang bersamaan, Santosa juga melantik dan mengambil sumpah jabatan nonmanajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, menandai langkah penting dalam penyegaran struktur organisasi dan peneguhan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lembaga ini.