Bengkulutoday.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap perkembangan terbaru terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Senin (9/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dalam kegiatan penindakan tersebut tim KPK mengamankan 13 orang dari beberapa lokasi di wilayah Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.
Dari jumlah tersebut, 9 orang diantaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Salah satu pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih adalah Bupati Rejang Lebong,” kata Budi dalam keterangan resminya.
Bupati Rejang Lebong yang dimaksud diketahui bernama Muhammad Fikri Thobari. Ia termasuk salah satu pihak yang diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK setelah kegiatan OTT tersebut.
Menurut Budi, perkara yang tengah didalami penyidik diduga berkaitan dengan proyek-proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang ditemukan saat operasi berlangsung.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai. Dalam konferensi pers mendatang, lembaga antirasuah itu akan menjelaskan secara lengkap kronologi OTT, konstruksi perkara, serta status hukum para pihak yang diamankan.