Warga Binaan Rutan Bengkulu Diberikan Izin Keluar untuk Jalani Operasi Gigi di RS Bhayangkara

Warga Binaan Rutan Bengkulu Diberikan Izin Keluar untuk Jalani Operasi Gigi di RS Bhayangkara

Bengkulu – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkulu memberikan izin keluar sementara kepada salah satu warga binaannya berinisial DY (47) pada Kamis (8/5) untuk menjalani tindakan medis lanjutan berupa operasi gigi di Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu. Izin ini diberikan setelah DY didiagnosa mengalami infeksi gigi serius yang memerlukan penanganan medis segera di fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Kepala Rutan Bengkulu, melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Rafi Rizaldi menyatakan bahwa izin tersebut diberikan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan serta hasil evaluasi medis dari tenaga kesehatan Rutan. Menurutnya, DY telah mengeluhkan rasa sakit yang terus menerus di bagian mulut sejak beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas kesehatan Rutan, ditemukan adanya infeksi yang berpotensi memburuk jika tidak segera ditangani secara serius.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis kami, diketahui bahwa kondisi DY mengarah pada infeksi gigi akut. Untuk itu, kami merujuk yang bersangkutan ke RS Bhayangkara guna mendapatkan tindakan lebih lanjut berupa operasi,” jelas Rafi.

Proses pengeluaran sementara DY dilakukan dengan pengawasan ketat sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku. Petugas pengawal dari Rutan turut mendampingi DY selama berada di luar tahanan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Infeksi gigi yang dialami DY diketahui dapat menimbulkan komplikasi serius apabila dibiarkan, termasuk penyebaran infeksi ke bagian tubuh lain. Oleh karena itu, rujukan ke rumah sakit rujukan menjadi langkah penting dalam menjaga kondisi kesehatan warga binaan.

“Warga binaan tetap memiliki hak atas layanan kesehatan. Jika terdapat kondisi medis yang membutuhkan penanganan di luar kemampuan fasilitas kesehatan rutan, maka kami wajib melakukan rujukan,” pungkas Rafi.