Wujudkan Zona Integritas, Rupbasan Argamakmur Ikuti Penguatan

Rupbasan Argamakmur

Arga Makmur  – Wujudkan WBK 2024, Karupbasan Arga Makmur Ikuti Pembinaan Dan Penguatan Pembangunan ZI Oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI. Selasa (20/02)

Bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Kepala Rupbasan Kelas II Arga Makmur (Jon Sahat Horas Saragih) dan Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan (Jepri Harefa) dan Staf Pengelola Kepegawaian (Ari Andela)  mengikuti Kegiatan Pembinaan dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024 oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI  (Bramantyo Agung Nugroho).

Dalam rangka monitoring dan evaluasi capaian pembangunan Zona Intergritas menuju WBK, Kementerian Hukum dan HAM melalui Biro Perencanaan melaksanakan pembinaan dan penguatan pembangunan ZI menuju WBK pada Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh para Ka UPT, ketua ZI dan jajaran pada Sub HRBTI Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Kepala Bagian Reformasi Birokrasi menyampaikan arahannya bahwa melalui kesempatan ini, beliau tidak akan menjelaskan materi secara teoritis melainkan akan melakukan review LKE pada setiap area secara menyeluruh. 

Melalui kesempatan ini pula, beliau menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras seluruh jajaran sehingga capaian indeks RB Kementerian Hukum dan HAM dapat memperoleh peningkatan nilai sebesar 80,66 dengan predikat memuaskan. Selain itu beliau juga mengharapkan kerja sama para jajaran untuk dapat meningkatkan indeks capaian RB di tahun mendatang.

Beliau mengharapkan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menjadi upaya dalam mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.