Bengkulu - Untuk mengingatkan warga Kota Bengkulu, terutama yang menghuni kos-kosan terhadap bahaya kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, memasang stiker imbauan waspada Curanmor. Secara simbolis, pemasangan stiker dilakukan di Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, Selasa (11/2/2025).
Dijelaskan Sudarno, kos-kosan menjadi sasaran pemasangan stiker, karena kejahatan Curanmor kerab terjadi di kos-kosan, yang penghuninya lalai.
Dia juga berharap dukungan perangkat pemerintah seperti RT dan Kelurahan, agar mengingatkan penghuni kos-kosan supaya tidak menjadi korban Curanmor.
Sudarno juga menjelaskan, pihaknya saat ini sudah mencetak stiker berjumlah 500 dan akan terus ditambah dengan sasaran kos-kosan di Kota Bengkulu.
Adapun, imbauan tersebut berisi:
1. Jangan parkir kendaraan diluar rumah
2. Saat Anda tidur selalu kunci pagar rumah
3. Pastikan motor terkunci stang dan tambahkan kunci ganda
4. Bila motor hilang segera lapor ke kantor polisi terdekat
Selain menyampaikan imbauan, Kapolresta juga menyampaikan di stiker terdapat nomor layanan Polresta Bengkulu gratis, yakni 110.
"Apabila menemukan adanya peristiwa kejahatan, atau situasi darurat, hubungi Nomor layanan Polresta Bengkulu 110," pungkasnya.