Ingin Tenar, Pemuda Musirawas Injak-Injak Al Quran dan Berujung di Bui

Foto-foto yang beredar di media sosial milik pelaku (Foto : Facebook)
Foto-foto yang beredar di media sosial milik pelaku (Foto : Facebook)

Bengkulutoday.com - Ulah seorang pemuda asal Musirawas Sumatera Selatan yakni Ario Febriansyah sungguh tidak terpuji. Betapa tidak, hanya karena motif ingin tenar, dirinya lantas menginjak-injak kitab suci umat Islam Al Quran. Aksinya tersebut diunggah ke media sosial Facebook dalam bentuk foto. Dalam aksinya itu, nampak kitab suci Al Quran bersampul kuning keemasan diinjak dengan kaki kanannya. Kemudian, kitab itu juga dibuka dan kembali diinjak oleh pelaku.

Selain menginjak-injak Al Quran, pelaku juga mencoret-coret isi kitab suci itu. Dalam beberapa postingan di status Facebook, pelaku juga memposting beberapa kalimat yang berisi ujaran kebencian dan  bermotif penghinaan.

Akibat ulahnya itu, pelaku mendapat berbagai kecaman dari para pengguna media sosial. Selain memposting kalimat dan foto-foto yang mengundang kegeraman umat Islam, pelaku juga menantang semua orang untuk mencari dirinya dengan menyertakan alamat pelaku.

Melihat kejadian itu, Polisi tidak tinggal diam. Polres Musirawas kemudian bergerak menciduk pelaku di Kampung III Kelurahan Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Musirawas. 

"Dugaan sementara pelaku melakukan aksinya spontanitas untuk mencari sensasi. Pelaku sudah kita amankan," kata Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kabag Ops Kompol Handoko seperti dilansir dari Nusantaraterkini.com.

pelaku
Pelaku diamankan Polisi (Foto : Nusantaraterkini.com)

Pelaku dijerat dengan pasal 28 ayat 2 Jo 45 A ayat 2 dan atau pasal 27 ayat 1 dan ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

[AJ]

AKUN
Akun media sosial Facebook milik pelaku (Screenshot)

 

NID Old
4914