Jadi TO, Petani Kaur Ditangkap Bersama Sabu

UW (tengah)

Kaur, Bengkulutoday.com - Sudah menjadi target operasi (TO), seorang petani inisial UW (25), warga Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Kaur pada Senin (5/7/2021).

UW ditangkap saat melintas di daerah Sawangan dipinggir Jalan Desa Tanjung Harapan Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur.

Saat ditangkap, petugas mendapati barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu. "1 paket narkoba dan sepeda motor milik UW kami amankan, UW ini merupakan TO dan baru kali ini berhasil kami amankan," kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK melalui Kasatres Narkoba AKP Agus Saputra SH.

Dijelaskan oleh Kasat, UW sempat membuang barang bukti sabu ke pinggir jalan saat hendak diamankan petugas. 

"UW ini merupakan pemakai dan akan kita kenakan pasal 112 (2) dan pasal 127 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009," pungkas Kasat.