Kepahiang, Bengkulutoday.com - Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Kepahiang kembali di selidiki Kejaksaan Negeri Kepahiang, Kamis (8/4/21) Timsus melakukan penggeledahan pada kantor Camat Kepahiang. Penggeledahan tersebut terkait pengelolaan DD Suka Merindu tahun 2017
Kajari Kepahiang melalui Kasi Pidsus Riky Musriza, SH MH menjelaskan peningkatan status penyelidikan tersebut menjadi penyidikan.
"Status penyelidikan ini ditingkatkan menjadi penyidikan ini terhadap dugaan korupsi DD Suka Merindu TA 2017," sampai Riky.
Dari hasil penggeledahan tersebut Timsus Kejari Kepahiang menyita beberapa dokumen terhadap pengelolaan DD TA 2017 lalu.