Jayalah Bidan, Jangan Tergerus Zaman

ilustrasi Solo Raya

Oleh: Ratih Farelya BPS Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Salah satu tenaga kesehatan yang berperan penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat adalah bidan. Wewenang bidan diatur dalam Permenkes RI No. 28 tahun 2017 bagian kedua, tercantum pada pasal 18 bahwa dalam penyelenggaraan praktik kebidanan, bidan memiliki kewenangan untuk memberikan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan pelayanan kesehatan reproduksi, dan serta keluarga berencana. Dalam pelayanan untuk melayani ibu hamil, secara umum, tugas seorang bidan adalah sebagai tenaga kesehatan profesional yang membantu wanita mulai dari masa kehamilan hingga melahirkan.

Mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah setiap tahunnya, tentu meningkat pula jumlah masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, yang menjadi pertanyaan, mengapa jumlah bidan terus berkurang? Mengutip data yang dirilis Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu, jumlah bidan terus berkurang dalam tiga tahun terakhir. Jumlah bidan di Provinsi Bengkulu pada tahun 2021 terhitung sebanyak 4.302 orang yang tersebar dalam sepuluh kabupaten/kota, dengan jumlah terbesar pada Kota Bengkulu yaitu sebanyak 586 orang, dan yang paling sedikit di Kabupaten Lebong sebanyak 180 orang. Secara total, menunjukkan adanya penurunan dari tahun 2020 dan 2019 yaitu masing-masing sebanyak 4.323 dan 4.612 orang.

Hal yang harus kita cermati bahwa bidan turut menjadi garda terdepan dalam keselamatan ibu dan bayi. Peran bidan dianggap dapat membantu menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Namun demikian, dalam tiga tahun belakangan ini, persalinan dengan bidan sebagai penolong pada wanita berumur 15-49 tahun yang pernah kawin dan melahirkan hidup dalam dua tahun terakhir terjadi penurunan, dimana pada tahun 2021 hanya sebesar 61,58 persen, lebih kecil jika menilik dua tahun sebelumnya yaitu masing-masing sebesar 61,77 dan 62,94 persen.

Sejak era 80-an, ibu hamil mempercayakan urusan persalinannya dengan bidan andalan di daerah tempat tinggalnya. Namun seiring berjalannya waktu, majunya ilmu pengetahuan, kemudahan mengakses informasi, dan banyaknya profesi dokter kandungan, pilihan untuk pendampingan melahirkan pun menjadi semakin beragam. Ibu hamil lebih memilih dokter kandungan dalam mengawal kondisi ibu dan calon bayi dari proses konsultasi kehamilan hingga melahirkan karena dianggap lebih profesional dan disertai fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. Belum lagi kondisi medis ibu hamil yang tidak memungkinkan adanya persalinan spontan dengan minim tindakan medis oleh bidan. Jika kita meninjau lebih lanjut, keberadaan dokter kandungan dengan fasilitas kesehatan lengkap hanya berpusat pada daerah perkotaan. Dapat dilihat dari data yang dirilis BPS Provinsi Bengkulu, pada tahun 2021 lebih dari 50 persen ibu hamil melahirkan dengan bantuan dokter kandungan di Kota Bengkulu, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Tengah.

Kondisi seperti ini membentuk pertanyaan apakah pemerataan pembangunan dan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah akan semakin mengecilkan peran bidan karena ibu hamil beralih ke dokter kandungan?

Banyak hal yang perlu ditunjang dalam mempertahankan eksistensi profesi bidan di dunia kesehatan masyarakat. Meningkatkan profesionalisme dengan bertanggung jawab dan berintegritas pada pekerjaan, selalu menjunjung etika kebidanan, senantiasa mengikuti perkembangan zaman serta ilmu pengetahuan terkini dalam dunia kesehatan, dan dengan dukungan pemerintah disertai seluruh lapisan masyarakat tentunya akan membuat profesi bidan tidak akan mudah tergerus oleh zaman. Karena pada hakikatnya bidan tetaplah menjadi pahlawan keselamatan ibu dan bayi, terutama pada daerah terpelosok yang masih minim fasilitas kesehatan di berbagai penjuru Indonesia. Selamat merayakan Hari Bidan 24 Juni 2022, jayalah selalu bidan Indonesia.