Jejak Baru Terkuak! Penyidik Kejati Bengkulu Dalami Peranan Orang Dekat Bebby Hussy, Tersangka Baru di Ambang Pintu?

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH

Bengkulu, Bengkulutoday.com- Proses penyidikan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan batu bara senilai Rp 500 miliar yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus berlanjut. 

Sebanyak 12 sudah ditetapkan sebagai tersangka. penyidik kini mengisyaratkan kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.

Perkembangan terbaru, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah pribadi Iryanka Adytia di jalan Batang hari kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung kota Bengkulu. Iryanka Adytia merupakan sosok yang dikenal sebagai orang dekat sekaligus kepercayaan tersangka utama, Bebby Hussy.

Dalam penggeledahan itu, tim berhasil menyita sejumlah barang penting berupa beberapa unit telepon genggam serta catatan keuangan milik Iryanka. Barang-barang tersebut kini dijadikan bahan analisis untuk memperkuat konstruksi perkara, Kamis( 25/9/25) lalu. 

Selain itu, Iryanka juga telah diperiksa oleh penyidik. Dari pemeriksaan itu terungkap bahwa dirinya berperan penting dalam lingkaran dekat Bebby Hussy.

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH, membenarkan langkah hukum yang diambil timnya. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidik selalu didasari pertimbangan hukum yang kuat.

"Penggeledahan dan pemeriksaan sudah dilakukan. Barang bukti yang disita akan kita pelajari untuk memperkuat perkara. Yang jelas, setiap upaya paksa memiliki dasar yang jelas,” kata Danang.

Terkait peluang adanya tersangka baru, Danang tidak menutup kemungkinan. Menurutnya, penyidikan akan terus dikembangkan sesuai dengan bukti yang ditemukan.

"Jangan dibatasi. Penyidikan akan terus kita kembangkan sesuai alat bukti yang ada," tegasnya.

Namun, ketika ditanya lebih jauh soal peran Iryanka, Danang memilih berhati-hati. Ia hanya menyiratkan bahwa kedekatan Iryanka dengan Bebby Hussy bukanlah hal yang asing bagi publik.

"Kalau itu jangan ditanyakan lagi. Semua orang sudah tahu kedekatannya. Tinggal kita dalami lebih jauh,” ujarnya.

Sejauh ini, Kejati Bengkulu telah menetapkan 12 tersangka dalam empat perkara berbeda: tindak pidana korupsi (Tipikor), tindak pidana pencucian uang (TPPU), perintangan penyidikan, serta suap.

Mereka adalah Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri, Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa, Komisaris PT Tunas Bara Jaya Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy, Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya Julius Soh, Marketing PT Inti Bara Perdana Agusman, Direktur PT Inti Bara Perdana Sutarman, Komisaris PT Ratu Samban Mining David Alexander, dan Kepala Inspektur Tambang ESDM periode April 2022–Juli 2024 Sunindyo Suryo Herdadi.

Selain itu, Kejati juga menjerat Awang, adik kandung Bebby Hussy, serta Andy Putra, kerabat dekat Bebby Hussy, dalam perkara ini.