Jelang Lebaran 2024, Tim Gabungan Polres Bengkulu Utara dan Polsek Jajaran Sidak SPBU

Jelang Lebaran 2024, Tim Gabungan Polres Bengkulu Utara dan Polsek Jajaran Sidak SPBU

 


Bengkulu Utara - Memastikan ketersediaan BBM menjelang Idul Fitri tercukupi dan mengantisipasi terjadinya penimbunan BBM, Tim Gabungan Polres Bengkulu Utara dan Polsek Jajaran melakukan pengecekan SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Personel Polres Bengkulu Utara dan Polsek Jajaran melakukan inspeksi mendalam pada seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. Hal itu bertujuan untuk mencegah praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak jujur atau tindakan curang. 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H., menyampaikan bahwa inspeksi SPBU dilakukan atas perintah Kapolri guna memastikan transparansi dalam penjualan BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. 

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi saat ini di mana beberapa wilayah mengalami tindak pidana dan penipuan di SPBU, seperti yang terjadi di Bekasi yaitu BBM dicampur air. "Hasil dilakukan pengecekan seluruh SPBU di Kabupaten Bengkulu Utara, kita memastikan bahwa tidak ada praktik penipuan yang dilakukan oleh pengelola SPBU, baik pada pompa maupun pada meteran Dispenser pengisian BBM," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H.,

Personel Polres Bengkulu Utara dan Polsek Jajaran juga mengimbau pengelola SPBU untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama proses pengisian BBM. Apabila ditemukan praktik penipuan, SPBU akan ditindak tegas tanpa toleransi. 

"Praktik penipuan di SPBU merugikan masyarakat. Kami akan menindak tegas jika menemukan kasus seperti itu, bahwa pihak pengelola SPBU yang terlibat dalam praktik penipuan akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," Ucap Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H.

Menurutnya selain mengecek SPBU,  kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya antrean yang berlebihan  menjelang hari Raya Idul Fitri yang sebentar lagi akan datang.
Sementara Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo, menyampaikan dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel yang bertugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.

Dari pengecekan ke sejumlah SPBU ini, Polisi tidak menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan SPBU dalam penjualan BBM. 

Polisi mengimbau kepada pengusaha SPBU agar tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM, serta menjamin bahan bakar tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya.

Pengawasan ini tidak hanya terbatas dilakukan selama hari ini saja, Sat Reskrim Polres Batu akan tetap melakukan pemantauan secara tertutup. “Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, sebagaimana hukum yang berlaku seperti penyegelan dan proses pidana jika ditemukan SPBU mencurangi meteran,” tegas Rudi.