Jelang Pilkada, Ketua BEM FISIP UBK Himbau Mahasiswa Gunakan Hak Pilihnya

Ketua BEM FISIP UBK Ronico Gultom.

Jakarta, Bengkulutoday.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali akan dilaksanakan secara serentak pada akhir November 2024.

Setidaknya, menurut KPU total daerah yang mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Indonesia adalah sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. 

Sebuah tonggak bersejarah bangsa Indonesia untuk memilih putra-putri terbaik dalam memimpin sebuah daerah.

Untuk itu, demi menghindari sebuah polarisasi yang berlebihan maka seruan Pilkada Damai harus terus disuarakan oleh berbagai elemen. 

Salah satu elemen organisasi kemahasiswaan intrakampus yakni BEM Fisip UBK menyampaikan agar Pilkada 2024 kali ini seluruh masyarakat agar sama-sama menciptakan sebuah Pilkada yang aman dan damai. 

Pernyataan itu disampaikan Ketua BEM FISIP UBK Periode 2022-2024, Ronicho Gultom, kepada awak media, Senin 24 Juni 2024. 

"Assalamualaikum wr wb, salom, om swastiastu, namo budaya, salam kebajikan. Saya, Ronicho Gultom, ketua BEM FISIP UBK Periode 2022-2024, mengajak kita semua sebagai mahasiswa intelektual, untuk menyambut pilkada damai, meminta kepada seluruh elemen masyarakat, pemerintah, aparat hukum untuk bersama-sama menciptakan pilkada damai, menolak hoax dan ekstremisme," tukas Ronicho Gultom kepada media.

Menurut Ronicho, semua mahasiswa harus menggunakan hak pilihnya agar pemimpin yang nantinya memimpin daerah benar-benar adalah pemimpin yang berkualitas.

"Saya ingin mengajak kepada seluruh mahasiswa agar menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang cocok yang memimpin bangsa ini," kata Ronicho.

Sehingga, lanjutnya, dengan memilih pemimpin yang berkualitas, maka tidak ada lagi kesenjangan dan ketimpangan sosial yang terjadi di suatu daerah. 

"Saya berharap tidak ada lagi polarisasi, dan tidak ada lagi ketimpangan sosial seperti yang ada di tahun 2019," lanjutnya.

"Mungkin itu saja yang saya sampaikan saya ingin mengajak seluruh mahasiswa agar bersama-sama untuk menggunakan hak pilihnya," ujar Ronicho Gultom. 

"Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup perempuan yang melawan. Terimakasih!," tutup Ronicho Gultom.

Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak sendiri diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. 

Pelaksanaan Pilkada diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dibantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Kemudian, untuk Tahapan Pilkada 2024 sendiri tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.