Bengkulu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto, melakukan kunjungan ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bengkulu. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah pengamanan aset lahan milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sekaligus mempererat tali silaturahmi antara kedua instansi.
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Yuniarto menyampaikan pentingnya kerjasama yang baik antara Lapas dan ATR/BPN dalam menjaga legalitas dan keabsahan aset lahan yang dikelola oleh Kemenkumham. "Pengamanan lahan ini sangat penting untuk mencegah potensi sengketa di masa depan dan memastikan aset negara tetap terlindungi," ujar Yuniarto.
Pihak ATR/BPN Kota Bengkulu menyambut baik kunjungan ini dan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terkait pengurusan dan pemutakhiran dokumen legalitas lahan milik Kemenkumham. Diskusi juga mencakup koordinasi terkait proses penertiban administrasi dan langkah preventif untuk mengatasi kemungkinan masalah aset di kemudian hari.
Selain membahas pengamanan lahan, pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antarinstansi. "Dengan silaturahmi yang baik, sinergi dan komunikasi akan lebih mudah terjalin, terutama dalam hal-hal strategis seperti pengamanan aset negara," tambah Yuniarto.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja sama antara Lapas Kelas IIA Bengkulu dan ATR/BPN Kota Bengkulu, sehingga proses pengelolaan aset dan lahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.