Kalapas Perempuan Bengkulu Tegaskan Aturan Keluar-Masuk Blok Hunian, Kedisiplinan Warga Binaan Diperketat

Kalapas Perempuan Bengkulu Tegaskan Aturan Keluar-Masuk Blok Hunian, Kedisiplinan Warga Binaan Diperketat

Bengkulu– Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Melli Kurniati, memberikan pengarahan kepada warga binaan terkait penegasan aturan keluar dan masuk blok hunian, Rabu (12/08).

Pengarahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menegaskan pentingnya seluruh warga binaan memahami dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan terkait aktivitas keluar masuk blok hunian.

Warga binaan diingatkan untuk tidak keluar maupun masuk blok hunian tanpa kepentingan yang jelas serta wajib mengikuti prosedur dan arahan petugas. Penegasan ini dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran tata tertib sekaligus memastikan aktivitas di dalam lingkungan hunian tetap berjalan secara tertib dan terkendali.

Kalapas menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kepatuhan warga binaan terhadap setiap aturan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

Melalui pengarahan ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan kedisiplinan warga binaan serta memperkuat pengawasan demi mendukung pelaksanaan pembinaan yang berjalan aman dan optimal.