Kamtibmas Bengkulu Kondusif, Polda Terima 24 Laporan Masyarakat

Kamtibmas Bengkulu Kondusif, Polda Terima 24 Laporan Masyarakat

Bengkulu – Hingga Selasa (08/10/2024) pukul 08.00 WIB, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Bengkulu terpantau dalam kondisi kondusif. Berdasarkan data yang diterima oleh Polda Bengkulu, terdapat 24 laporan masyarakat yang masuk dari berbagai wilayah hukum jajaran kepolisian di provinsi tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., melalui Paur Pensat IPTU Desti Sukarlia Sari, menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. "Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat dalam menjalankan tugas menjaga Kamtibmas," ungkapnya.

Berikut rincian laporan yang diterima dari jajaran kepolisian:

Polda Bengkulu: 1 laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Polresta Bengkulu: 11 laporan, terdiri dari 4 curanmor, 2 penipuan, pencurian, 2 penggelapan, pengancaman, dan penganiayaan.

Polres Bengkulu Tengah: 1 laporan kasus kecelakaan lalu lintas.

Polres Bengkulu Utara: 2 laporan kecelakaan lalu lintas.

Polres Bengkulu Selatan: 1 laporan kecelakaan lalu lintas.

Polres Kepahiang: 2 laporan, yaitu penipuan dan perjudian sabung ayam.

Polres Rejang Lebong: 2 laporan, yaitu curat dan penggelapan.

Polres Kaur: 1 laporan kecelakaan lalu lintas.

Polres Mukomuko: 3 laporan, yaitu penemuan benda amunisi meriam (mortir), korupsi, dan kecelakaan lalu lintas.

Iptu Desti menambahkan bahwa meskipun tidak ada kasus yang menonjol, semua laporan telah ditangani oleh masing-masing Polres dengan baik.

Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus menjaga lingkungan masing-masing dan tetap waspada saat berkendara guna mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. "Kami mengingatkan seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk berhati-hati dalam aktivitas sehari-hari," pungkas Desti.