Bengkulu Selatan, 14 Januari 2025 – Kanit Binmas Polsek Kedurang Ilir Polres Bengkulu Selatan, Aiptu Arlin E, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) di Desa Karang Caya, Kecamatan Kedurang Ilir, Senin (13/01/25). Acara ini merupakan bagian dari persiapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2026 sekaligus menjadi kesempatan bagi Aiptu Arlin untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya.
MusrenbangDes merupakan forum tahunan yang bertujuan menyusun rencana pembangunan desa sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan sekaligus dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Karang Caya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Serka Wiliam, tenaga ahli, tokoh adat, tokoh masyarakat, pendamping desa, dan masyarakat setempat.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kedurang Ilir, Ipda Suharno, S.H., menjelaskan pentingnya pendampingan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pendamping desa dalam pelaksanaan MusrenbangDes. “MusrenbangDes adalah langkah awal dalam merancang program dan kegiatan desa yang sesuai dengan aspirasi masyarakat dan aturan yang berlaku. Setiap desa yang menerima Dana Desa wajib melaksanakan MusrenbangDes ini,” ujarnya.
Ipda Suharno juga menambahkan bahwa hasil dari MusrenbangDes akan dituangkan dalam RKPDes yang ditetapkan melalui peraturan desa. “RKPDes menjadi panduan pelaksanaan pembangunan selama satu tahun mendatang. Hal ini juga berlaku di Desa Karang Caya dan seluruh desa di Indonesia yang mengikuti mekanisme ini,” tutupnya.
Kehadiran Kanit Binmas dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses MusrenbangDes berjalan lancar, aman, dan tertib. Polsek Kedurang Ilir berkomitmen mendukung program-program pembangunan yang bersifat inklusif dan berbasis pada kebutuhan masyarakat. (HPS)