Kanit Binmas Polsek Manna Menghadiri Musyawarah Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial di desa Tumbuk Tebing

Kanit Binmas Polsek Manna Menghadiri Musyawarah Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial di desa Tumbuk Tebing

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com – Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu , Aiptu Amrizal dan Aipda Heri NW hadiri Musyawarah Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tumbuk Tebing Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (18/01/24).

Pada dasarnya pengusulan untuk masuk dalam DTKS ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH, PBI) merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan. Artinya, setiap lurah dapat mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayahnya untuk masuk DTKS dan mengakses bantuan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Sekcam Bunga Mas, Kanit Binmas Polsek Manna, Kepala Desa Tumbuk Tebing, Babinsa, Ketua BPD dan warga masyarakat.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Asep S, S.I.kom mengatakan, Musyawarah Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tumbuk Tebing wajib dan Harus didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa.

"Apabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bansos namun belum masuk dalam DTKS, atau sudah ada dalam DTKS namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bansos, dapat melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya (RT/RW/Kepala Dusun/Lurah) agar dapat diusulkan sebagai KPM bansos,” Sebut Asep.