Kaur - Kejaksaan Negeri Kaur melakukan penggeledahan Kantor KPU Kabupaten Kaur, Selasa (19/9/2023). Dimana tim rombongan lengkap memakai rompi Satgas Pidana Khusus ini memeriksa beberapa dokumen yang ada di Kantor itu.
Diketahui belum lama ini pihak penyidik Kejari Kaur, telah memanggil beberapa orang saksi yang berkaitan dengan kasus yang sedang dilakukan penyidikan oleh Kejari Kaur.
Operasi penggeledahan ini, berlangsung dari pukul 10.00 Wib, diketahui pemeriksaan itu terkait berkas yang berkaitan dengan dana Verifikasi Partai Politik bersumber dari APBN Tahun 2022 lalu.
Selain itu, tampak juga penyidik bersama salah seorang Honorer KPU Kaur menghitung uang sisa Verifikasi Faktual Parpol, yang sebelumnya berjumlah 560 juta rupiah.
Kepala Kejari Kaur M Yunus MH membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik. Hanya saja, pihaknya belum membeberkan terkait pendalaman pemeriksaan dan penggeledahan itu, karena akan dilakukan jumpa pers.
“Ya memang benar saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan di KPU Kaur, nanti kita beri tahukan kembali.” Kata Kajari Kaur, Selasa (19/9/2023).