Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gencarkan Razia, Rutan Manna Perketat Pengawasan Blok Hunian

ditjenpas

Bengkulu, 10 September 2025 – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu melaksanakan razia blok hunian di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Manna, Senin (8/9).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Anton Setiawan, bersama Kepala Rutan Kelas IIB Manna, M. Nur. Razia diawali dengan apel bersama serta pembagian regu penggeledahan yang menyasar Blok Antasari, Blok Badarudin, Blok Dewi Sartika, dan Blok Hazahirin.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian maupun lingkungan sekitar blok, tim masih menemukan sejumlah barang terlarang seperti korek api, paku, klip besi, dan sikat gigi kristal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh barang hasil sitaan kemudian diinventarisir, dicatat, serta dibuatkan berita acara untuk dimusnahkan.

Anton Setiawan menegaskan, kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas maupun rutan, sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif. “Penggeledahan dilakukan sesuai SOP, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.

Razia berjalan lancar dan kondusif, serta menjadi bukti komitmen Kanwil Ditjenpas Bengkulu dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bebas narkoba, zero handphone, dan bersih dari praktik ilegal. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin di seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah Bengkulu.