Kapolres Kaur Bersama Bhayangkari Sambangi dan Berikan Bnatuan Sembako Kepada Lansia Korban Hipnotis

Kapolres Kaur Bersama Bhayangkari Sambangi dan Berikan Bnatuan Sembako Kepada Lansia Korban Hipnotis

Kaur - Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., beserta Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Polres Kaur, menyambangi dan memberikan bantuan sembako kepada Korban Hipnotis Lansia Rosni (80) Pedagang Kerupuk Warga Desa Padang Genteng Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Jumat, (01/03/2024), Sekira pukul 14.30 WIB.

Kegiatan diikuti Bhayangkari Cabang Polres Kaur, Kasat Reskrim Polres Kaur IPDA R. Tanjung, Humas Polres Kaur, Pers Sat Lantas Polres Kaur dan Pers Polsek Kaur Selatan.

Disampaikan Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman kejadian tindak pidana hipnotis terjadi pada tanggal 29 Februari 2024, Pukul 08.00 WIB, di Pasar Inpres Bintuhan, dari pengakuan korban, pelaku menukarkan uang senilai Rp. 150.000,-00 dan kembali lagi membeli kerupuk, sepulangnya dari pasar anak korban mengetahui bahwasanya lembaran uang kertas tersebut dengan pecahan Rp. 100.000,-00 bukan uang asli melainkan uang mainan. 

Dalam kegiatan ini Kapolres Kaur brsama Bhayangkari dalam rangka memberikan santunan berupa sembako kepada korban sebagaimana bentuk simpati/kepedulian sosial Kapolres Kaur dan Ketua Cabang Bhayangkari Kaur kepada korban yang menjadi tindak pidana hipnotis.

"Kita akan menindak lanjuti terhadap perkara pidana yang dialami oleh korban dari keterangan - keterangan didapat dari korban untuk diproses keranah hukum," pungkas Kapolres.