Bengkulu Selatan – Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Iptu Andi dan Bripka Dolly P Lubis Menghadiri Musyawarah Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan rancangan review RPJMDes desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (03/10/24).
Kegiatan Musyawarah Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan rancangan review RPJMDes desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dilaksanakan dikarenakan Review tersebut merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Kapolsek Pino, Camat Ulu Manna, Kades Bandar Agung, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, PLD, Kadun dan Masyarakat Desa Bandar Agung.
Pada Kesempatan terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Iptu Andi mengatakan, kegiatan Musyawarah Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan rancangan review RPJMDes desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Sejatinya didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa Bandar Agung.
Tujuan dibuatnya Daftar Usulan RKP Des atau RPJMdesa untuk Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa.
"Review RPJM Desa ditetapkan dengan peraturan Desa sesuai dengan usulan dan aspirasi masyarakat desa pada tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa terkhusus desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini”, Tutup Iptu Andi. (HPS).