Kapolsek Pino dan Bhabinkamtibmas Polsek Pino Menghadiri Kegiatan RPJMDes di Desa Binaan

Kapolsek Pino dan Bhabinkamtibmas Polsek Pino Menghadiri Kegiatan RPJMDes di Desa Binaan

Bengkulu Selatan – Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Iptu Andi dan Brigadir Roby S hadiri Musyawarah perubahan Rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDES) Tahun 2025 dan musyawarah penetapan Rencana kerja pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2025 Desa Talang Tinggi Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Sekaligus Pantau pembangunan, Jum'at (13/09/24).

Kegiatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes) Periode 2021 s/d 2029 Di Desa Talang Tinggi adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Kapolsek Pino, Kepala Desa Talang Tinggi.Beserta perangkat, Ketua BPD serta Anggota, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan masyarakat desa Talang tinggi.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Pino Iptu Andi  mengatakan "Kegiatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2021 s/d 2029 Di Desa Talang Tinggi, diharapkan Kepala Desa betul betul mengerti dalam penggunaan Anggaran Dana Desa Tersebut, agar tidak terjadi hal yang melanggar aturan yang telah ditetapkan."

"Tujuan RPJM Des adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .

"Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tebat Kubu yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Talang Tinggi Kecamatan Pino pada Tahun anggaran 2024” Tutup Iptu Andi.  (Hps).