Bengkulu - Rupbasan Argamakmur mengikuti kegiatan penguatan yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada hari Senin (13/01). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka secara lebih efektif dan profesional.
Kepala Rupbasan Argamakmur Jon Sahat, menyampaikan bahwa kegiatan penguatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan barang bukti serta barang rampasan yang ada di institusinya.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, para petugas kami dapat lebih memahami prosedur dan standar operasional dalam pengelolaan barang bukti, yang merupakan bagian integral dalam sistem peradilan pidana," ujarnya.
Kegiatan penguatan tersebut diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan Provinsi Bengkulu. Dalam acara tersebut, Rupbasan argamakmur diberikan materi tentang pengelolaan barang bukti, pentingnya koordinasi antar lembaga pemasyarakatan, serta pemahaman tentang prosedur keamanan dan perlindungan barang bukti agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Selain itu, Divisi Pemasyarakatan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Rupbasan dengan lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan pemasyarakatan. Diharapkan kegiatan penguatan ini dapat mendorong terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.