Kasus Covid-19 di Bengkulu Meningkat, Kakanwil Zahdi: Patuhi Prokes Jangan Lengah!

Kakanwil ketika menghadiri rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro

Bengkulutoday.com - Penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu kian mengganas. Update situasi Covid-19 pada, Selasa 20 Juli 2021 sudah menembus angka 14.218 atau 32.47 persen yang terkonfirmasi positif, dan 252 jumlah kasus yang meninggal dunia.

Kakanwil Kemenag Dr H Zahdi Taher M.HI kembali mengingatkan kepada masyarakat dan jajarannya untuk memperketat penerapan protokol kesehatan.

‘’Kasus aktif Covid-19, mengalami tren kenaikan. Mari kita patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan jangan lengah,’’ pinta Kakanwil ketika menghadiri rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Rabu (21/7/2021).

Rapat digelar di Balai Semarak Pemda Provinsi Bengkulu, dipimpin oleh Gubernur Bengkulu H Rohidin Mersyah. Selain Kakanwil, juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Provinsi Bengkulu, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Bupati dan Wali kota.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil meminta kepada jajaran Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan 5M. Ini bagian dari kontribusi dalam menekan laju paparan Covid-19.

‘’Ini bagian dari tugas kemanusiaan kita,’’ tegas Zahdi.  

Ada lima hal yang harus terus diterapkan secara displin, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

‘’Mari kita ajak tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama memperketat penerapan prokes. Mari kita juga mengajak pengurus rumah ibadah untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,’’ sambung Kakanwil.

Kakanwil kembali mengingatkan kepada jajarannya agar tidak bosan-bosannya menindaklanjuti instruksi Menag RI Nomor 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) yang terbit Feburari 2021.

Instruksi ini ditujukan kepada tujuh pihak, yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Pusat, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan seluruh Aparatur Sipil Negara Kemenag.

 “Semoga dengan usaha, kita akan segera terbebas dari Covid-19,,’’ demikian Kakanwil.