Kebebasan Berekpresi Kaum Pelangi, Dunia Butuh Solusi Hakiki!

ilustrasi lintas parlemen

Oleh: Oleh : Fera Evika (Mahasiswi Bengkulu)

Bengkulutoday.com - Eksistensi LGBT semakin hari kian gencar dan terus saja dikampanyekan. Kali ini datang dari podcast Youtubers ternama, yakni Deddy Corbuzier. Dimana beberapa waktu yang lalu sempat mengundang pasangan gay yang sudah menikah di Jerman. Bahkan yang lebih mirisnya lagi dalam podcast Close The Door tersebut secara terang-terangan, DC menulis judul yang provokatif dan seolah menantang umat muslim di Indonesia. Bagaimana tidak dalam podcast tersebut dengan terang DC memberinya judul ‘Tutorial Menjadi Gay di Indonesia’’. Walhasil podcast tersebut langsung menuai pro dan kontra di berbagai kalangan, terkhususnya intelektual muda muslim. Sontak saja warga jagat maya pun ramai memperbincangkannya hingga menjadi trending topik di twitter.

Tidak berhenti disitu bahkan DC pun panen akan hujatan dari warga net, tak sedikit  dari mereka yang mengaku kecewa dan mengecam tindakan DC tersebut. Karena dianggap telah memberikan ruang berekpresi bagi pasangan kaum Pelangi ini. Terlebih lagi dalam podcast Close The Door pasangan gay itu seakan-akan meminta kepada masyarakat untuk mengakui keberadaan mereka dan mempromosikan tata cara menjadi gay sejati. Masyarakat pun berharap akan adanya sanksi tegas bagi mereka yang menyebarkan keburukan di tengah khalayak ramai. Namun alih-alih mendapatkan dukungan negara, justru pendapat seorang penjabat negara seolah malah menujukkan akan keberpihakannya pada penyebar kemaksiatan ini. Menteri polhukam Indonesia, Mahfud Md menanggapi polrmik konten podcast kaum shodom tersebut dengan mengatakan bahwa :’’negara Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga tidak memiliki wewenang untuk dapat  menghalangi DC menampilkan konten sesuai keinginannya. Pendapat tersebut disampaikannya kepada wartawan pada 10/05/2022. Pemahaman anda bukan pemahaman hukum, coba saya tanya balik :”mau dijerat dengan UU nomor berapa DC dan pelaku LGBT?. Nilai-nilai Pancasila itu belum semua menjadi hukum. Demokrasi diatur dengan hukum (Nomokrasi). Nah, LGBT dan penyiarnya itu belum dilarang oleh hukum. Jadi ini bukan kasus hukum”. Tambahnya setelah mendapatkan kritik dari rekannya, Sid Didu di twitter.

Padahal podcast tersebut tentu saja sangatlah tidak layak untuk ditonton karena tidak lain dan bukan tentunya hanyalah untuk mengampanyekan bentuk kemaksiatan yang dilaknat oleh Allah SWT. Hingga dapat saja berujung pada datangnya azab dari Allah SWT. tidak hanya bagi pelakunya tetapi seluruh umat di dunia ini. Dengan adanya kampanye kemaksiatan  yang menyimpang secara terang-terangan ini tentunya lahir dari hasil didikan sistem kapitalisme-sekulerisme. Sistem yang melanggangengkan jalan tengah sebagai jalan penyelesainnya serta berusaha memisahkan agama dari kehidupan ini. pasti akan selalu memberikan ruang untuk pelaku kemaksiatan agar berekspresi dengan dalih hak asasi. Hingga tak heran jika masih banyak pelaku kemaksiatan yang bebas berkeliaran untuk terus menyuarakan kemaksiatannya. Inilah yang terjadi jika aturan yang dipakai bukan bersumber dari al-kalik sang pencipta langit dan bumi. Melainkan masih menggunakan aturan buatan manusia yang serba lemah, serba kurang, dan terbatas. Justru hanyalah kekacauan dimana-mana dan dapat menimbulkan probematika cabang yang tak  kunjung pada jalan penyelesaiannya.

Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan Islam yang selalu saja menawarkan berbagai obat mujarrab untuk menghempaskan penyakit kehidupan. Islam satu-satunya obat ampuh yang mampu mengobati berbagai penyakit kehidupan sekalipun yang sudah kronis. Karena islam akan mengadopsi syariat  yang berasal dari sang pencipta untuk landasan bernegara. Dalam islam Allah SWT telah menegaskan bahwa manusia di muka bumi ini allah turunkan dan ciptkan secara berpasang-pasangan. Ini sesuai firman allah swt dalam Q.S An-Najm Ayat 45 :

وَاَنَّهٗ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْاُنْثٰى

Yang artinya : “dan sesungguhnya Dialah yang menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan.’’

Dari ayat tersebut tentu sudah sangat jelas bagi kita bahwa Allah telah menciptakan segala sesuatu di dunia ini secara berpasang-pasangan. Seperti adanya miskin dan kaya, tua maupun muda, Panjang serta pendek, demikianlah jika ada pria pasti ada Wanita. Islam memandang bahwa bahwa satu-satunya  jalan untuk menyalurkan naluri melestarikan keturunan(Gharizah Nau) adalah dengan melakukan pernikahan syar’i antara seorang laki-laki dan perempuan yang dianggap telah siap dan mampu. Karena Allah SWT menjelaskan bahwa penciptaan laki-laki serta perempuan adalah untuk keberlangsungan jenis manusia dengan segala martabat kemanusiannya.  Bukan malah  memilih menikah dengan sesama jenis entah itu Wanita dengan Wanita maupun pria dengan pria. Karena itu akan bertentangan dengan fitrah manusia yang Allah ciptakan. Bahkan jika kita analogikan secara akal  maka dapat saja diibaratkan akan magnet. magnet yang memiliki sifat jika Dua kutub magnet yang sejenis saling didekatkan, maka akan saling tolak menolak atau menjauh. Misalnya Ketika kita dekatkan Kutub utara dengan utara atau sejenis maka magnet akan saling tolak-menolak. Sedangkan jika kutub selatan dan kutub utara didekatkan, maka  akan  terjadi saling Tarik menarik dan mendekat. lantas jika manget saja tidak mau didekatkan dengan kutub sejenis kenapa sampai ada manusia yang berkeinginan jeruk makan jeruk?.

Maka dari itu dalam islam negara tidak boleh melindungi perilaku lgbt dengan dalih apapun, karena ide serta perilaku lgbt merupakan perilaku yang menyimpang, abnormal dan diharamkan oleh allah swt. Serta dapat menyebabkan terjadinya penyakit menular seperti HIV/AIDS yang hingga kini belum ditemukan obat penangkalnya. Selain itu juga dalam islam negara akan memberantas perilaku lgbt secara sistemik dengan cara :

  1. Negara menanamkan iman dan takwa kepada seluruh masyarakat agar menjauhi semua perilaku menyimpang serta maksiat. Negara juga akan menanamkan dan memahamkan  budaya, moral, serta nilai-nilai pemikiran melalui sistem Pendidikan islam baik formal maupun nonformal.
  2. Negara akan menyetop penyebaran segala bentuk pornografi dan pornoaksi, baik itu yang dilakukan oleh sesame jenis maupun berbeda jenis. Negara akn menyensor segala pemikiran dan budaya yang merusak seperti lgbt.
  3. Negara kan menerapkan sistem ekonomi islam yang menjamin keadilan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga tidak akan ada pelaku lgbt yang menjadikan alasan ekonomi  karena lapar, miskin, dan kekurangan.
  4. Jika masih ada yang melakukan, maka uqubat (sanksi) islam akan menjadi benteng serta perisai yang dapat melindungi masyarakat dari semua itu. Untuk menghidari Tindakan kriiminal dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa.
  5. Negara akan memberikan sanksi berupa hukuman mati bagi pelaku gay untuk memberikan efek jera bagi  para pelakunya.

 

Maka jelaslah perbedaan signifikan antara generasi hasil cetakan dan didikan dari sistem kapitaslisme-sekuleris yang merupakan sistem buatan manusia dan islam yang bersumber dari aturan sang pencipta. Sehingga jelaslah bahwa seluruh problematika yang terjadi termasuk masalah lgbt tidak akan mampu terselesaikan dengan tuntas sampai keakar-akarnya jika negara terus saja melanggengkan sistem bathil dan menyesatkan ini. Negara harus mengadopsi ideologi islam dengan menerapkan seluruh syariat islam dalam setiap elemen kehidupan tanpa perlu berpikir Panjang lagi. Karena islam akan menghempaskan seluruh penyakit kronis, serta hama dalam kehidupan dengan obat mujarrab yang ditawarkan. Wallahu a’lam bissowab